KALSELTANAH BUMBU

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Disetujui

305

TANAH BUMBU – Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menerima dan menyetujui Raperda Insiatif terkait penyelenggaraan jalan khusus. Hal itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif, Senin (21/3).

Mewakili Bupati Tanbu, Sekda Ambo Sakka mengatakan dengan disetujuinya raperda tersebut diharapkan dapat memberikan makna kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di daerah ini.

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kalsel Said Ismail Khollin Al’idrus. Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat tingkat satu, semua fraksi menerima dan menyetujui raperda inisiatif untuk dilanjutkan prosesnya menjadi perda.

Ambo Sakka menyampaikan perda penyelenggaraan jalan khusus ini adalah aturan yang pertama ada di Tanbu. Tujuannya untuk mewujudkan keamanan kenyamanan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, serta kepastian hukumnya di daerah.

Atas persetujuan yang diberikan pihak legislatif, perda tersebut akan dimintakan nomor register oleh pemerintah daerah ke Biro Hukum Provinsi Kalsel agar berlaku efektif. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Kalsel Dorong Percepatan Bendungan Riam Kiwa untuk Kendalikan Banjir

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pembangunan Bendungan Riam Kiwa terus didorong sebagai solusi pengendalian...

HUT ke-27 Banjarbaru Meriah, Gubernur Pemprov Kalsel Ajak Perkuat Kolaborasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Puncak peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru berlangsung meriah...

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...