KALSELKOTABARU

Dua Raperda Diajukan ke DPRD Kotabaru

321

KOTABARU – Sekretaris Daerah Pemkab Kotabaru H Said Akhmad menghadiri Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (7/2).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan dihadiri unsur Forkopimda dan kepala SKPD.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, rapat paripurna ini untuk menyampaikan dua rancangan peraruran daerah. Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan kedua, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dua raperda yang diajukan tersebut dimaksud untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Kotabaru, selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

“Besar harapan kami kedua raperda yang diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, setelah paripurna akan segera dibentuk Pansus untuk menggodok raperda tersebut. (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Kalsel Dorong Percepatan Bendungan Riam Kiwa untuk Kendalikan Banjir

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pembangunan Bendungan Riam Kiwa terus didorong sebagai solusi pengendalian...

HUT ke-27 Banjarbaru Meriah, Gubernur Pemprov Kalsel Ajak Perkuat Kolaborasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Puncak peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru berlangsung meriah...

Pemkab Kotabaru Gandeng BSI Tingkatkan Layanan dan Literasi Keuangan ASN

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia...

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...