RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel pada Senin (26/5). Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) diterima langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
Penyerahan dilakukan oleh Ahmad Adib Susilo, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, yang hadir mewakili pimpinan BPK RI dalam agenda rutin tahunan penyerahan LHP ke pemerintah daerah.
“Dengan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ahmad Adib dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan bertanggung jawab oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama yang baik antara jajaran eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Ini adalah hasil dari sinergi yang solid dan komunikasi yang konstruktif. Pencapaian ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Dengan capaian WTP selama 12 tahun berturut-turut, Pemprov Kalsel menunjukkan konsistensi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di mata publik. (ms)

Leave a comment