HULU SUNGAI UTARAKALSEL

10 Pelaku Pencabulan Korban di Bawah Umur Diringkus Polres HSU

505

AMUNTAI – Aparat Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan 10 orang tersangka korban pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan saat ini pelaku yang sudah diamankan sebanyak 10 orang.

“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak,” ujarnya Selasa (18/5).

Dari keterangan pelaku, kejadian melakukan hubungan dengan korban yang di bawah umur ini tidak dilakukan dalam satu waktu. Melainkan beberapa kali dan oleh beberapa orang di satu tempat.

“Sejak April hingga Mei 2021,” tambah Kapolres.

Penangkapan yang dilakukan saat Kamis (13/5) dini hari lalu dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi.

Sebagian pelaku yang diamankan di rumah masing masing tanpa perlawanan.

Mereka diamankan dan dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Polres HSU yang hingga saat ini masih dalam proses pengembangan kasus. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...

Peringkat 37 Nasional Jadi Alarm Keras, Bang Dhin Desak Evaluasi Total Pelayanan Investasi Kalsel

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menyoroti rendahnya...

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...