HULU SUNGAI UTARAKALSEL

10 Pelaku Pencabulan Korban di Bawah Umur Diringkus Polres HSU

512

AMUNTAI – Aparat Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan 10 orang tersangka korban pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan saat ini pelaku yang sudah diamankan sebanyak 10 orang.

“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak,” ujarnya Selasa (18/5).

Dari keterangan pelaku, kejadian melakukan hubungan dengan korban yang di bawah umur ini tidak dilakukan dalam satu waktu. Melainkan beberapa kali dan oleh beberapa orang di satu tempat.

“Sejak April hingga Mei 2021,” tambah Kapolres.

Penangkapan yang dilakukan saat Kamis (13/5) dini hari lalu dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi.

Sebagian pelaku yang diamankan di rumah masing masing tanpa perlawanan.

Mereka diamankan dan dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Polres HSU yang hingga saat ini masih dalam proses pengembangan kasus. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

BAGUNA Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan...

DPRD Kalsel Kawal Penanganan Korban KM Virgo Transportasi 8

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mushafa Zakir dan Ardiansyah,...

Gubernur Kalsel Pastikan Korban KM Virgo Transport 8 Ditangani Cepat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin bersama Menteri Perhubungan...