HULU SUNGAI UTARAKALSEL

10 Pelaku Pencabulan Korban di Bawah Umur Diringkus Polres HSU

326

AMUNTAI – Aparat Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan 10 orang tersangka korban pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan saat ini pelaku yang sudah diamankan sebanyak 10 orang.

“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak,” ujarnya Selasa (18/5).

Dari keterangan pelaku, kejadian melakukan hubungan dengan korban yang di bawah umur ini tidak dilakukan dalam satu waktu. Melainkan beberapa kali dan oleh beberapa orang di satu tempat.

“Sejak April hingga Mei 2021,” tambah Kapolres.

Penangkapan yang dilakukan saat Kamis (13/5) dini hari lalu dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi.

Sebagian pelaku yang diamankan di rumah masing masing tanpa perlawanan.

Mereka diamankan dan dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Polres HSU yang hingga saat ini masih dalam proses pengembangan kasus. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Muhammad Syarifuddin Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kalsel, Gubernur Muhidin: Jalankan Amanah dengan Tanggung Jawab

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melantik Muhammad...

Ketua DPRD Kalsel: Sekda Baru Harus Jaga Integritas dan Perkuat Sinergi Antar Lembaga

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua Dewan Perwakilan Raakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel),...

Ketua DPRD Kalsel Dorong Serapan APBD Perubahan 2025 Lebih Optimal untuk Kepentingan Rakyat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel),...

Stadion 17 Mei Siap Jadi Homebase Liga 2: Awali Verifikasi dengan Risk Assessment Bersama POLRI dan Stakeholder

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Stadion 17 Mei Banjarmasin mulai menjalani proses awal verifikasi...