HULU SUNGAI UTARAKALSEL

10 Pelaku Pencabulan Korban di Bawah Umur Diringkus Polres HSU

267

AMUNTAI – Aparat Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan 10 orang tersangka korban pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan saat ini pelaku yang sudah diamankan sebanyak 10 orang.

“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak,” ujarnya Selasa (18/5).

Dari keterangan pelaku, kejadian melakukan hubungan dengan korban yang di bawah umur ini tidak dilakukan dalam satu waktu. Melainkan beberapa kali dan oleh beberapa orang di satu tempat.

“Sejak April hingga Mei 2021,” tambah Kapolres.

Penangkapan yang dilakukan saat Kamis (13/5) dini hari lalu dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi.

Sebagian pelaku yang diamankan di rumah masing masing tanpa perlawanan.

Mereka diamankan dan dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Polres HSU yang hingga saat ini masih dalam proses pengembangan kasus. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Jejak Abadi Seorang Kartini

Oleh: Hanaa Muthmainna – Peserta Seleksi Calon Komisioner KPID Kalimantan Selatan 2025...

Peringati HUT ke-17, Bawaslu HST Sukses Kawal Pemilu 2024

BARABAI- Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) gelar apel peringatan Hari Ulang...

DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna dan Halal Bihalal, Fokus Rencana Pembangunan 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar...

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pengeroyokan di Pandanu HST Ditangkap Polisi

BARABAI-Seorang remaja 17 tahun di Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai...