HULU SUNGAI TENGAHKALSEL

Dipecat, Empat ASN di HST Tak Dapat Dana Manfaat Pensiun

474
ILUSTRASI: ASN yang diberhentikan tidak hormat tak dapat uang pensiun.

BARABAI- Sepanjang tahun 2020-2021 sudah ada empat aparatur sipil negara (ASN) yang dipecat tidak hormat di lingkup pemerintah HST. Tiga di antaranya tersandung kasus narkoba dan satu orang terjerat kasus Tipikor.

“Yang dipecat ini para ASN yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan,” kata Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hulu Sungai Tengah Ahmad Fathoni, Senin (17/5).

Fathoni menyebut karena mereka dipecat secara tidak hormat, maka tidak mendapatkan dana manfaat pensiun. “Sudah diberhentikan. Dia dipecat jadi gak dapat nilai manfaat pensiun. Artinya diberhentikan tidak terhormat tanpa dana pensiun,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyinggung agar kepala SKPD supaya berperan aktif melakukan pengawasan pendisiplinan bagi ASN.

“Pendisiplinan aktif itu langsung dilakukan kepala SKPD masing-masing. Jika ada pelanggaran wajib melaporkan ke BKPSDM,” pungkasnya. (jms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

BAGUNA Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan...

DPRD Kalsel Kawal Penanganan Korban KM Virgo Transportasi 8

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mushafa Zakir dan Ardiansyah,...

Gubernur Kalsel Pastikan Korban KM Virgo Transport 8 Ditangani Cepat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin bersama Menteri Perhubungan...