Tanah Bumbu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Mariana S. Ab., M.M., melaksanakan Sosialisasi Propemperda, Raperda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper), terkait Perda Kalsel nomor 11 tahun 208 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, di desa Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu, (30/10) lalu.
Hj. Mariana berpendapat, perempuan dapat memberdayakan dirinya dengan potensi yang dimiliki melalui ikut serta melaksanakan program pemerintah, sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
Hj. Mariana menambahkan, perempuan mempunyai fungsi dan peran yang sangat besar di dalam keluarga. Dan sebagai perempuan khususnya menjadi ibu yang kuat, tangguh, dan kreatif, dimana dapat mendidik dan membina anak-anaknya dengan baik.
Terkait untuk meningkatkan perekonomian perempuan dalam rumah tangga (keluarga), dirinya menggandeng Narasumber dari LPK Marlina ( Acil Wadai) Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua LPK, Sherly Marlina, menjelaskan dalam kegiatan Sosper ini, erempuan mempunyai fungsi yang sangat besar, oleh karenanya perlu terus di beri keterampilan agar dapat menciptakan perempuan yang kuat serta tangguh.
“Sosper yang diselenggarakan oleh Hj. Mariana ini yang juga diisi dengan praktek membuat pentol, mie serta pangsit, sangat bersinergi dengan upaya memberikan keterampilan membuat jajanan sehari-hari untuk konsumsi dan dijual disekitar tempat tinggal warga desa teluk kepayang, sehingga bisa menambah penghasilan keluarga” tutur jelasnya. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment