BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sistem E-PURCHASING di Banjarbaru, Kamis (2/5).
Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi Mustajab mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi para petugas pengadaan barang dan jasa disetiap SKPD Pemerintah Daerah.
“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi SDM dalam proses pengadaan barang dan jasa, terutama dalam hal penggunaan Sistem E-PURCHASING,” katanya.
Selain itu, kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa ini juga menjadi salah satu upaya bersama dalam rangka mendukung pemerintah daerah mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Berdasarkan informasi dari KPK melalui kegiatan MCP, 51 persen korupsi berasal dari proses pengadaan barang dan jasa. Oleh sebab itu diharapkan para petugas pengelolaa bara dan jasa agar betul-betul memanfaatkan kegiatan ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui kegiatan ini diikuti 35 peserta yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota, pegawai lingkup dinas PUPR Kalsel, para penyedia jasa, dan pengguna jasa konstruksi. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment