Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menghadiri pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Kalimantan Selatan) yang dilaksanakan Kemenkumham Kalsel di Hotel Rattan Inn, Selasa (13/6).Saat bersamaan juga diserahkan sertifikat kekayaan intelektual (Surat Pencatatan Ciptaan), yaitu Aplikasi Banjarmasin Pintar yang diterima wali kota.
Ibnu Sina mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham, karena Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan surat pencatatan ciptaan yaitu Aplikasi Banjarmasin dengan nomor 000476332.
Ia menyampaikan, Super Apps Banjarmasin Pintar untuk Smart City Banjarmasin tersebut sudah di-launching pada tahun lalu, yaitu 23 Juni 2022.
“Alhamdulillah baru hari ini diakui sebagai kekayaan intelektual. Aplikasi ini akan menjadi milik pemerintah kota selama 50 tahun,” ujarnya.
Dijelaskan, World Intellectual Property Organization (WIPO) sangat memberikan perhatian kepada hak cipta dan kekayaan intelektual di masing-masing negara dan kota.
“Makanya kami sangat konsen dengan hal ini. Alhamdulillah tadi GI sudah dapet untuk kain sasirangan jadi diterima Gubernur Kalsel,” ujarnya. (rc)

Leave a comment