BALANGANHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Kejari Balangan Musnahkan Belasan Gram sabu dan Ribuan Obat

318

Balangan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan memusnahkan sebanyak 11,92 gram Narkotika jenis sabu-sabu dan 1.084 butir obat daftar G. Barang bukti itu dari sejumlah kasus kejahatan pidana umum dan khusus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Desember 2022 hingga Mei 2023.

“Pada kegiatan ini kami bersama dengan pemerintah daerah dan Forkopimda, memusnahkan berbagai barang bukti dari hasil tindak kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kajari Balangan, Fajar Gurindro, Selasa (13/6).

Fajar menuturkan, pemusnahan barang bukti sudah direncanakan, yaitu akan dilakukan minimal setahun dua kali. Untuk kali ini adalah semester pertama dan nantinya juga akan dilaksanakan pada semester kedua.

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba dimusnahkan dengan dicampur air lalu di blender dan dibuang ke selokan.

Kemudian, untuk barang bukti ponsel dihancurkan dengan digilas dan dipotong menggunakan mesin pemotong dan terakhir barang bukti tas, baju, kertas dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (mcbalangan/bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna LPj APBD 2025, Pemkab Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut

BATULICIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat...

DPRD Balangan Dorong Kolaborasi Pelestarian Budaya Daerah

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mengajak...

Setwan DPRD Balangan Pelajari Kemitraan Media untuk Perkuat Keterbukaan Informasi

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Ketua DPRD Balangan Dorong Balangan Islamic Fest Jadi Agenda Religi Unggulan

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Linda Wati, menghadiri penutupan Balangan...