PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Tahun 2021 di Inspektorat setempat, Rabu (28/7).
Sosialisasi ini digelar karena sudah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Perangkat Daerah, serta menindaklanjuti Permenpan No 25 Tahun 2021 tentang Reformasi Birokrasi.
Acara dihadiri Sekda Pemkab Balangan Yuliansyah, Kepala BKPPD Sufriannor, serta Asisten III Administrasi Hasmiati dan peserta sosialisasi.
Sosialisasi kebijakan JFT ini diadakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan langkah penyelesaian pada bidang kepegawaian. Dengan harapan agar tercipta pemahaman yang sama, sehingga tidak multitafsir dalam mengartikan dan menerapkan aturan-aturan kepegawaian. Khususnya dalam pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional melalui inpassing dan tata cara mutasi.
Yuliansyah mengatakan, pelaksanaan sosialisasi disampaikan kepada seluruh peserta. Dari Badan Kepegawaian Daerah nanti menawarkan kepada pejabat ASN untuk berkenan kembali menjadi tenaga fungsional.
“Tenaga fungsional ini haknya sama saja dengan tenaga struktur. Hanya saja, mungkin gengsinya beda. Semoga dengan sosialisasi ini, mereka lebih memahami apa sebenarnya tenaga fungsional itu,” ucapnya.
Adapun peserta JFT terdiri dari 78 orang pejabat pengawasan (eselon IVA) dan 39 pejabat administrator (Eselon III). Total ada 117 orang peserta. (mfr)



Leave a comment