RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi mengenai penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kalsel. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam menangani masalah ODGJ dengan pendekatan yang humanis dan profesional.
Kasatpol PP dan Damkar Kalsel, Zakly Asswan, yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kalsel, Karyufa Ekalasasmita, menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai prosedur penanganan ODGJ agar tidak melanggar hak asasi manusia.
“Kami ingin memastikan bahwa penanganan ODGJ di Kalsel dilakukan secara terintegrasi, bukan hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan melibatkan aspek kesehatan dan sosial. Hal ini sesuai dengan visi pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Karyufa di Banjarmasin, Selasa (19/11).
Karyufa menambahkan bahwa ODGJ bukan hanya masalah ketertiban, tetapi juga merupakan masalah sosial dan kesehatan yang memerlukan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, namun tetap menghormati hak asasi manusia.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Dinas Sosial juga hadir dan menekankan pentingnya penanganan inklusif, termasuk pengintegrasian ODGJ dalam program pemberdayaan masyarakat. Dinas Sosial juga memberikan pelatihan kepada anggota Satpol PP dan Damkar terkait komunikasi yang tepat dengan ODGJ serta prosedur evakuasi yang aman. Selain itu, mereka berkoordinasi untuk memastikan ODGJ mendapatkan layanan yang sesuai, seperti rehabilitasi.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Dian Ansyari, menambahkan bahwa ke depan, Satpol PP dan Damkar Kalsel berencana memperluas kampanye kesadaran masyarakat tentang isu kesehatan mental, guna menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan peduli terhadap ODGJ.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kami sebagai penegak Perda, tetapi juga tugas semua elemen masyarakat,” tegas Dian.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, penanganan ODGJ dapat lebih disinergikan. Beberapa kasus ODGJ yang masih ditemukan beberapa bulan atau tahun terakhir menunjukkan pentingnya upaya ini untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar pihak terkait.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat menyamakan persepsi dan bekerja bersama. Peran serta kewenangan kita dalam penanganan ODGJ bisa berjalan dengan baik, sehingga program-program dari pemerintah pusat maupun daerah dapat terlaksana dengan optimal,” pungkas Dian. (ms)


Leave a comment