DPRD Tanah BumbuPemkab Tanah BumbuTANAH BUMBU

RPJMD Tanah Bumbu 2025–2029 Resmi Diajukan: Fokus SDM dan SDA Berkelanjutan

209

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (14/7) untuk mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Syabani Rasul, ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, serta para pimpinan SKPD dan perwakilan instansi vertikal.

Dalam pemaparannya, Sekda Yulian menegaskan bahwa penyusunan RPJMD adalah amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini bertujuan untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam bentuk program dan kebijakan strategis.

“RPJMD ini menjadi acuan utama pembangunan daerah, selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan program prioritas nasional,” jelas Yulian.

Adapun visi yang diusung dalam dokumen RPJMD 2025–2029 adalah “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab”. Fokus utama pembangunan akan diarahkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah merumuskan tujuh misi pembangunan, yakni:

Peningkatan mutu pendidikan

Peningkatan layanan kesehatan

Penguatan ketahanan pangan

Pembangunan infrastruktur yang merata

Pelestarian lingkungan hidup

Pengembangan seni dan budaya daerah

Reformasi tata kelola pemerintahan

DPRD Tanah Bumbu menyambut baik penyampaian RPJMD ini dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama komisi-komisi terkait. Proses ini menjadi langkah awal menuju penetapan RPJMD sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Ini adalah titik awal penting dalam menentukan arah pembangunan Tanah Bumbu lima tahun ke depan,” ujar pimpinan rapat. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Fraksi DPRD Tanah Bumbu Beri Catatan Strategis terhadap Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Tanah Bumbu- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

DPRD Tanbu Bahas Progres SHM Warga Tri Martani, BPN Telusuri 390 Persil Sertifikat

Tanah Bumbu – Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu membahas...

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan...

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Pelajari Tata Kelola Air Minum Modern di Surabaya

Tanah Bumbu — Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja...