RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (16/7).
Penetapan status siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan selama musim kemarau. Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, keberhasilan upaya pencegahan dan penanggulangan sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.
“Hari ini kita sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru. Yang terpenting adalah menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Lisa menjelaskan, penetapan status siaga tidak hanya mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tetapi juga berdasarkan hasil pemantauan di lapangan. Saat ini telah terdeteksi sedikitnya tiga titik panas (hotspot) di wilayah Kota Banjarbaru, dengan Kecamatan Cempaka menjadi daerah yang paling rawan.
“Kecamatan Cempaka menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak. Dalam waktu dekat kami akan menggelar apel kesiapsiagaan sekaligus mengaktifkan posko-posko terpadu agar seluruh personel dan peralatan siap bergerak sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran,” jelasnya.
Selain meningkatkan kesiapan personel dan sarana pendukung, Pemerintah Kota Banjarbaru juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Wali Kota Lisa kembali mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat merupakan benteng pertama dalam mencegah karhutla. Mari bersama-sama menjaga Banjarbaru agar tetap aman, sehat dan terbebas dari bencana asap,” tegasnya.
Melalui penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah antisipatif, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menghadapi musim kemarau. Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko bencana sekaligus melindungi lingkungan dan keselamatan warga. (mc)


