RETORIKABANUA.ID, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (5/9).
Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ni merupakan usulan dari Pemerintah Kota Banjarbaru. Perubahan APBD 2024 mencakup penyesuaian anggaran untuk sektor prioritas serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengungkapkan perubahan anggaran tersebut menitikberatkan untuk menunjang kebutuhan pelayanan masyarakat.
“perubahan anggaran beberapa tentang kaitan dengan pelayanan masyarakat, seperti dinas Pendidikan ada penambahan dan dinas PUPR ada beberapa,” ucapnya.
“salah satu pada sektor kesehatan, karena kesehatan ini kan disampng kebutuhan wajib adalah kebutuhan pokok, yang mana kita mendukung semua program – program yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, terutama darisegi biaya kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono berpesan, usai pengesahan perda perubahan APBD 2024, bagi SKPD dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran.
“saya harapkan setelah rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2024 ditetapkan menjadi perda, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran,” harapnya. (mcbjb)