KALSELKOTABARU

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Andi Rudi Latif Sampaikan 3 Raperda

342

KOTABARU – Wakil Bupati Kota Baru Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Masa Persidangan II Rapat Ke-9 Tahun Sidang 2021-2022, Senin (7/3).

Dalam rapat paripurna tersebut, Andi Rudi Latif menyampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Menurut dia, sebagai wujud memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan merumuskan regulasi daerah. “Ada 3 raperda secara resmi diajukan pada rapat paripurna ini,” ucapnya.

Yaitu, tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Kemudian tentang perubahan ke-3 atas Perda Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Terakhir, tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Pemkab Kotabaru Gandeng BSI Tingkatkan Layanan dan Literasi Keuangan ASN

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia...

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...

Pendidikan Kalsel Masih Timpang, DPRD Desak Perbaikan Menyeluruh

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Sektor pendidikan di Kalimantan Selatan menunjukkan kemajuan di sejumlah...