KALSELKOTABARU

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Andi Rudi Latif Sampaikan 3 Raperda

381

KOTABARU – Wakil Bupati Kota Baru Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Masa Persidangan II Rapat Ke-9 Tahun Sidang 2021-2022, Senin (7/3).

Dalam rapat paripurna tersebut, Andi Rudi Latif menyampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Menurut dia, sebagai wujud memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan merumuskan regulasi daerah. “Ada 3 raperda secara resmi diajukan pada rapat paripurna ini,” ucapnya.

Yaitu, tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Kemudian tentang perubahan ke-3 atas Perda Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Terakhir, tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

H. Muhidin Minta Warga Hemat Listrik, PLN Targetkan Sistem Normal Awal Agustus

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mengimbau masyarakat untuk menghemat...

Bang Dhin Desak Investigasi Independen Pemadaman Listrik, Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Boleh Mengorbankan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, SE., M.AP., yang...

Grand Final Duta GenRe 2026, Pemkab Kotabaru Cetak Generasi Muda Berprestasi

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,...