KALSELTANAH BUMBU

Rapat Paripurna 3 Raperda DPRD Tanbu, Ekskutif Beri Jawaban!

362

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna pada Senin (31/7).

Adapun agenda rapat tersebut yakni “Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)”.

Di antaranya yaitu Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda Penyelenggaraan Jalan, dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Aldrus, didampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi, Bupati Tanbu diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eka Saprudin, anggota dewan, forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eka Saprudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanbu yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap 3 Raperda tersebut.

Jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Tanbu terhadap tiga Raperda selanjutnya dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin secara detail kepada masing-masing fraksi.

Di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

Sebelum menutup sambutan, Eka Saprudin menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 Raperda inisiatif ekskutif ini.

Baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.

“Bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut,” katanya.

Pihaknya sangat mengapresiasi segala masukan dan saran terkait materi serta tata formalitas penyusunan sebuah Raperda.

Ia berjanji akan menyempurnakannya dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan dewan.

“Harapan kami untuk 3 raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Perda,” pungkasnya.(jr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

Bang Dhin: Proses PAW Komisioner KPID Kalsel Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

38 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah, Bang Dhin Minta Pengawasan Travel Dievaluasi

BANJARMASIN – Kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar...

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...