HULU SUNGAI TENGAHKALSEL

Pukul 17.00 Sore, Objek Wisata HST Harus Tutup, Tak Boleh Ada Hiburan!

447

BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait perayaan Natal dan libur akhir tahun. Salah satu poinnya mengatur aktivitas di objek wisata yang ada di daerah ini.

Bupati HST A Chairansyah mengizinkan tempat wisata untuk dibuka dengan syarat pihak pengelola harus memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

“Juga waktu operasional objek wisata kita batasi sampai pukul 17.00 Wita. Tidak menyelenggarakan hiburan seperti organ tunggal dan sejenis,” tegas bupati dalam SE nomor 556/347/Disporapar/2020.

Pemerintah daerah juga sudah menyosialisasikan SE ini kepada pengelola objek wisata. Sosialisasi digelar untuk melihat bagaimana skema penerapan protokol kesehatan.

“Minggu lalu kita ke lapangan bersama tim untuk melihat penerapan protokol kesehatan. Semoga bisa lebih baik,” pungkasnya. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Gubernur Kalsel Pastikan Penanganan Korban KM Virgo 08 Jadi Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menyampaikan duka mendalam atas...

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Dukung Road Safety Week di Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman, menghadiri...

Bang Dhin: Pewarisan Budaya Banua Harus Dimulai dari Keluarga dan Sekolah

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bang Dhin, mendorong...

Wagub Kalsel Turun Langsung Padamkan Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman turun langsung membantu...