HULU SUNGAI TENGAHKALSEL

Pukul 17.00 Sore, Objek Wisata HST Harus Tutup, Tak Boleh Ada Hiburan!

377

BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait perayaan Natal dan libur akhir tahun. Salah satu poinnya mengatur aktivitas di objek wisata yang ada di daerah ini.

Bupati HST A Chairansyah mengizinkan tempat wisata untuk dibuka dengan syarat pihak pengelola harus memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

“Juga waktu operasional objek wisata kita batasi sampai pukul 17.00 Wita. Tidak menyelenggarakan hiburan seperti organ tunggal dan sejenis,” tegas bupati dalam SE nomor 556/347/Disporapar/2020.

Pemerintah daerah juga sudah menyosialisasikan SE ini kepada pengelola objek wisata. Sosialisasi digelar untuk melihat bagaimana skema penerapan protokol kesehatan.

“Minggu lalu kita ke lapangan bersama tim untuk melihat penerapan protokol kesehatan. Semoga bisa lebih baik,” pungkasnya. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

    Subscribe to our mailing list to receives daily updates direct to your inbox!

    Related Articles

    Bang Dhin Soroti Kesejahteraan Guru PAUD dan TK

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, menegaskan bahwa...

    Tanam Jagung Serentak di Tanah Laut, Pemprov Kalsel Dukung Ketahanan Pangan

    RETORIKABANUA.ID, Tanah Laut – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungannya terhadap program...

    Wagub Hasnuryadi Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Sabilal Muhtadin

    RETORIKABNUA.ID, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman didampingi Sekretaris Daerah...

    Safari Ramadan di Banjarbaru, H. Muhidin dan Hasnuryadi Serahkan Bantuan untuk Warga

    RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Sejak sore hari, halaman Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Bumi...