RETORIKABANUA.ID, Surakarta – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital untuk aktif melindungi anak dari paparan konten berbahaya di ruang siber.
“Platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat dan terlindungi,” tegas Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, saat menghadiri pertunjukan budaya di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/10).
PP TUNAS yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 ini menjadi salah satu dari tiga strategi nasional untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas dan berkarakter.
Dua strategi lainnya adalah:
-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) untuk mendukung tumbuh kembang anak secara fisik;
-
Penguatan karakter bangsa melalui peran serta lembaga budaya.
Kemkomdigi memastikan informasi tentang MBG dan PKG disampaikan secara mudah dan jelas kepada masyarakat, agar orang tua memahami manfaat langsung program tersebut untuk anak-anak mereka.
Meutya menegaskan, ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh aspek kehidupan anak. Anak tetap perlu terlibat dalam pengalaman nyata dan nilai-nilai budaya bangsa.
“Mangkunegaran, misalnya, bisa menjadi ruang belajar bagi generasi muda untuk lebih dekat dengan akar budaya bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Hal ini sejalan dengan tugas Kemkomdigi yang tidak hanya mengatur tata kelola ruang digital, tetapi juga memastikan nilai budaya bangsa tetap hidup dan tersebar luas melalui media komunikasi.
Pemerintah juga terus mendorong literasi digital, pengembangan konten positif, serta kolaborasi dengan lembaga budaya, agar ruang digital tidak hanya aman, tetapi juga edukatif dan membangun karakter.
“Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terlindungi secara digital, tapi juga mendapat ruang pembelajaran yang menanamkan cinta tanah air, penghormatan terhadap kearifan lokal dan semangat kebangsaan,” tutup Meutya.
Pemberlakuan PP TUNAS menjadi bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang:
-
Aman di dunia digital,
-
Sehat secara jasmani, dan
-
Kuat dalam identitas budaya. (ms)



Leave a comment