BANJARMASINHUKUMKALSEL

Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Narkoba di Kalsel Difinalisasi

484

Banjarmasin – Komisi I DPRD Kalsel dengan sejumlah dinas instansi terkait menggelar Rapat Finalisasi Draf Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Narkoba di Kalsel.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Farhani, bersyukur regulasi tersebut sudah difinalisasi dan akan segera disahkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah hari ini dapat diselesaikan rancangan draf Perda Pencegahan Narkoba dengan sejumlam lembaga terkait dan selanjutnya rancangan akan dikirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya, Rabu (31/5).

Ia mengatakan, setiap peserta didik wajib mendapatkan pendidikan hingga selesai, meskipun peserta didik yang bersangkutan tersandung dengan kasus obat-obatan terlarang atau Narkoba.

“Sehingga lembaga pendidikan wajib menerima kembali peserta didik tersebut sebagai siswa, jika sudah dibebaskan dari penjara,” katanya. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Pemko Banjarmasin Terima Penghargaan IDSD 2025 dari BRIN

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan...

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Lindungi Merek Produk

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...