BANJARMASINHUKUMKALSEL

Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Narkoba di Kalsel Difinalisasi

504

Banjarmasin – Komisi I DPRD Kalsel dengan sejumlah dinas instansi terkait menggelar Rapat Finalisasi Draf Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Narkoba di Kalsel.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Farhani, bersyukur regulasi tersebut sudah difinalisasi dan akan segera disahkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah hari ini dapat diselesaikan rancangan draf Perda Pencegahan Narkoba dengan sejumlam lembaga terkait dan selanjutnya rancangan akan dikirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya, Rabu (31/5).

Ia mengatakan, setiap peserta didik wajib mendapatkan pendidikan hingga selesai, meskipun peserta didik yang bersangkutan tersandung dengan kasus obat-obatan terlarang atau Narkoba.

“Sehingga lembaga pendidikan wajib menerima kembali peserta didik tersebut sebagai siswa, jika sudah dibebaskan dari penjara,” katanya. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

BPBD Banjarmasin Bantu Padamkan Karhutla di Banjar dan Batola

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin mengerahkan personel...

DPRD Kalsel Dorong HKTI Perkuat Peran Petani

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Alpiya Rakhman,...

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Peran PMI di Tengah Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, mengapresiasi...

Ketua DPRD Kalsel Dorong RAPBD 2027 Tepat Sasaran

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk melanjutkan...