BANJARMASINHUKUMKALSEL

Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Narkoba di Kalsel Difinalisasi

471

Banjarmasin – Komisi I DPRD Kalsel dengan sejumlah dinas instansi terkait menggelar Rapat Finalisasi Draf Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Narkoba di Kalsel.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Farhani, bersyukur regulasi tersebut sudah difinalisasi dan akan segera disahkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah hari ini dapat diselesaikan rancangan draf Perda Pencegahan Narkoba dengan sejumlam lembaga terkait dan selanjutnya rancangan akan dikirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya, Rabu (31/5).

Ia mengatakan, setiap peserta didik wajib mendapatkan pendidikan hingga selesai, meskipun peserta didik yang bersangkutan tersandung dengan kasus obat-obatan terlarang atau Narkoba.

“Sehingga lembaga pendidikan wajib menerima kembali peserta didik tersebut sebagai siswa, jika sudah dibebaskan dari penjara,” katanya. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

359 Jamaah Haji Banjarmasin Dilepas, Pesan Jaga Kebersamaan dan Ibadah Khusyuk

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji...

Pemprov Kalsel Perkuat Perang Lawan Uang Palsu

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran...

Semangat Kartini di Banjarmasin, Perempuan Diajak Terus Berkarya

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama tiga organisasi perempuan menggelar peringatan...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi dengan MUI dalam Pengukuhan Pengurus Baru 2026–2031

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil...