BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Ismail Abdullah Lantai 4, Gedung B Rabu (10/7) siang.
Melalui ruang itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar yang juga Ketua TAPD Kalsel mengatakan tema pembangunan Kalsel tahun 2025 yaitu “Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel sebagai Gerbang Logistik Kalimantan”.
“Dari tema ini mencerminkan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing serta optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian, dan pariwisata,” kata Roy.
Maka dari itu Roy berharap eksekutif dan legislatif agar terus berkolaborasi menuju percepatan pencapaian Visi dan Misi Kalsel Maju.
“Kita masing-masing mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah direncanakan,” jelas Roy.
Disamping itu, Ketua Banggar DPRD Kalsel, Supian HK menuturkan, bahwa peningkatan kualitas sarana prasarana (sarpras) adalah prioritas utama di tahun 2025 karena sangat penting untuk mendukung Kalsel sebagai gerbang logistik Kalimantan dan mendukung Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Mudah-mudahan pembangunan di tahun 2025, Provinsi Kalsel dapat terus Maju dan berkesinambungan serta menjadi pusat logistik dan ekonomi yang kuat di Kalimantan,” kata Supian HK.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pembangunan jembatan Kabupaten Kotabaru ke Batulicin juga menjadi prioritas untuk mempercepat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
“Proyek jembatan Kabupaten Kotabaru ke Batulicin sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pengembangan wilayah sekitar, termasuk sektor kelautan, jasa, industri, pergudangan, logistik dan pariwisata,” ungkap Supian HK . (mckalsel/humasdprdkalsel)



Leave a comment