BANJARMASINPemko Banjarmasin

Pemkot Banjarmasin Tertibkan Reklame Melanggar: Ultimatum Pembongkaran Mandiri bagi Vendor

221

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menertibkan reklame yang melanggar aturan dan merusak estetika kota. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, usai menghadiri kegiatan sosialisasi reklame bersama para vendor yang dipimpin oleh Wali Kota Banjarmasi, Muhammad Yamin dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Senin (7/7).

Ikhsan menyebutkan, Pemkot telah mengidentifikasi sejumlah titik reklame bermasalah yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis maupun estetika tata kota.

“Hari ini kami sampaikan hasil rapat dengan para vendor reklame. Ada empat titik reklame jenis bando yang memakan median jalan dan harus segera ditertibkan. Kami beri kesempatan kepada penyedia untuk membongkar secara mandiri,” tegas Ikhsan.

Reklame yang dimaksud terletak di beberapa lokasi strategis, yaitu:

Kawasan Grand Mentari

Dua titik di Jalan Hasan Basri

Dua titik di Jalan S. Parman

Menurut Ikhsan, sebagian dari reklame tersebut sudah lama masuk dalam daftar pelanggaran.

“Beberapa bahkan sudah masuk daftar pembinaan sejak 2018, tapi belum juga ditertibkan. Prosesnya berjalan lambat, dan kini saatnya ada langkah konkret,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan memberi tenggat waktu bagi para vendor untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jika tenggat itu terlewati tanpa tindakan, maka Pemkot akan mengambil alih proses penertiban.

Selain menindak reklame lama, Pemkot juga menyoroti 18 pengajuan reklame baru yang sebagian besar belum memenuhi syarat teknis dan tata letak.

“Bagi 18 reklame yang diajukan, kami sudah sampaikan bahwa proses hanya akan dilanjutkan jika semua syarat dipenuhi. Kalau tidak, maka tidak kami proses. Bahkan yang sudah berdiri tapi tak sesuai standar juga akan ditertibkan,” tegas Ikhsan.

Penertiban reklame ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Banjarmasin untuk menata wajah kota agar lebih rapi, aman, dan estetik. Tak hanya soal keindahan visual, penataan reklame juga berkaitan erat dengan keselamatan publik dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami tidak berniat mematikan usaha. Justru ini bagian dari penataan agar usaha periklanan berjalan profesional dan sesuai aturan. Ketertiban kota dan keselamatan warga adalah prioritas,” pungkasnya. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Lindungi Anak di Dunia Digital, Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Banjarmasin,...

Serapan Anggaran Rendah, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Percepatan Program

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program...

Pemkot Banjarmasin Pantau Harga Bapokting, Inflasi Jadi Sorotan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan...

Pasar Ujung Murung Memprihatinkan, Wali Kota Buka Peluang Kerja Sama Revitalisasi

RETORIKABANUA.ID, Banarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, meninjau langsung kondisi Pasar...