RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Di tengah maraknya ancaman kebocoran data dan serangan siber terhadap lembaga publik, Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan keseriusannya dengan memperkuat sistem keamanan informasi di seluruh unit kerja.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi dalam Pemerintahan digelar di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (7/10). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, hingga kelurahan.
Plt. Asisten 3 Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, Jefrie Fransyah, membuka acara dan menekankan bahwa isu keamanan informasi bukan sekadar masalah teknis, tapi juga menyangkut moral dan etika setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Sering kali kebocoran data bukan karena sistem yang lemah, tapi karena kelalaian manusia. Budaya kerja yang hati-hati dan patuh pada etika digital harus jadi karakter ASN Banjarmasin,” tegasnya.
Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya sadar informasi di lingkungan pemerintahan.
“Kami ingin seluruh aparatur memahami bagaimana data dikelola dan diamankan. Ini bukan kegiatan seremonial, melainkan bagian dari transformasi digital yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Windi juga menyebut bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari dua regulasi penting:
-
UU No. 1 Tahun 2024 (perubahan kedua UU ITE), dan
-
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Kedua undang-undang ini menjadi pijakan hukum bagi pemerintah dalam memastikan aktivitas digital berjalan aman dan sesuai aturan.
Salah satu narasumber, Kun Nursyaiful Priyo Pamungkas dari Politeknik Negeri Banjarmasin, menyoroti rendahnya pemahaman ASN terhadap keamanan informasi.
“Keamanan bukan soal antivirus atau password saja. Ini tentang kesadaran. Satu klik sembarangan bisa membuka celah besar bagi kebocoran data,” ungkapnya.
Abdul Hafizh dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan menambahkan pentingnya keselarasan antarinstansi dalam menerapkan standar keamanan data.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi sangat penting agar sistem pertahanan data kita lebih kuat dan terintegrasi,” ujarnya.
Diskominfotik berharap, setelah kegiatan ini, seluruh peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip keamanan informasi dalam rutinitas kerja baik dalam pengelolaan dokumen internal maupun pelayanan digital kepada masyarakat. (ms)

Leave a comment