BANJARMASINKALSELPemko Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Perkuat Layanan Publik lewat Kerja Sama dengan Ombudsman RI

72

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan dengan Ombudsman Republik Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1). Kesepakatan ini menjadi dasar bersama untuk memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih terbuka, cepat ditindaklanjuti, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap daerah.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan warga secara profesional dan berintegritas. Ia menilai kerja sama dengan Ombudsman RI ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, berpihak pada masyarakat, serta sesuai dengan kebutuhan nyata warga.

“Harapannya, kualitas pelayanan publik di Banjarmasin terus meningkat dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Yamin.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola pelayanan publik. Menurutnya, sistem pengaduan masyarakat yang kuat merupakan kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan dipercaya publik.

“Pengelolaan pengaduan yang baik adalah fondasi pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini harus terus kita dorong bersama,” tegas Najih.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Ia juga menyinggung capaian Kalimantan Selatan yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya. Prestasi tersebut dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Melalui nota kesepahaman ini, sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, berintegritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk di Kota Banjarmasin. (ms)

Related Articles

Wakil Ketua DPRD Kalsel Hadiri Puncak Hari Jadi ke-76 Kotabaru

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman, menghadiri...

HUT ke-76 Kotabaru Meriah, Wagub Kalsel Tekankan Sinergi Pembangunan

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Puncak peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru berlangsung meriah...

Hari Lahir Pancasila, Yamin Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Zaman

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 menjadi momentum untuk...

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemprov Kalsel Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai Kebangsaan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir...