RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menandatangani persetujuan bersama Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan pada Rabu (26/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam sidang paripurna tersebut juga disepakati dua Perda lainnya, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. Penandatanganan ikut dilakukan Wakil Wali Kota, Ananda bersama Wakil Ketua DPRD, Harry Wijaya, Mathari dan M. Isnaini.
Wali Kota Yamin menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, terutama pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan sarana prasarana pendidikan.
Ia menuturkan bahwa pembangunan yang direncanakan tidak sekadar bersifat rehabilitasi, melainkan pembangunan gedung baru yang lebih kokoh dan berumur panjang.
“Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang nyaman. Karena itu, beberapa SD dan SMP akan kita bangunkan gedung baru, bukan hanya direhab, supaya lebih kuat dan tidak memerlukan perbaikan besar dalam waktu dekat,” ujarnya.
Selain sektor pendidikan, Yamin juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, khususnya penanganan sungai dan drainase. Menurutnya, penyelesaian infrastruktur harus dilakukan secara bertahap per wilayah agar hasilnya lebih terlihat dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin satu wilayah diselesaikan tuntas, baru beralih ke wilayah lain. Dengan cara itu, hasilnya benar-benar bisa dilihat dan dirasakan masyarakat, apalagi pengerjaan drainase membutuhkan skala besar,” jelasnya.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, akan diterapkan secara bergiliran di seluruh wilayah kota dalam beberapa tahun ke depan agar pembangunan berjalan lebih efisien dan terukur.
Di sisi lain, Wali Kota juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan utama di Banjarmasin. Ia menilai edukasi dan kesadaran masyarakat harus terus diperkuat, sejalan dengan dukungan anggaran pada APBD 2026 untuk meningkatkan sistem pengolahan dan pemilahan sampah.
“Sampah ini masih memerlukan perhatian serius. Kita ingin pada 2026 pengolahan dan pemilahan sampah berjalan lebih maksimal sehingga target pengurangan sampah kota dapat tercapai. Namun tentu dukungan masyarakat tetap sangat diperlukan,” tegasnya.
Yamin menutup sambutan dengan mengajak seluruh pihak untuk mengawal bersama program pembangunan yang telah direncanakan agar membawa perubahan positif bagi Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota, Ananda menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait agenda strategis lainnya, yakni penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) serta penguatan perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus yang harus dijamin tumbuh dalam lingkungan aman, sehat dan menghargai hak-haknya.
“Anak adalah potensi masa depan bangsa. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Karena itu, Kota Layak Anak harus dipayungi dengan peraturan daerah agar penyelenggaraannya terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ananda juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan sosial masyarakat.
“Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan yang jelas, tegas dan dapat diimplementasikan. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak agar mereka terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” tambahnya.
Penandatanganan APBD 2026 dan dua perda tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, para asisten, kepala SKPD, serta jajaran terkait lainnya. (ms)
