BANJARBARUPemko Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Optimalkan Keterbukaan Informasi Melalui Monev KIP 2025

54

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kota Banjarbaru kembali mendapat perhatian serius. Pada Senin (17/11), Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan melakukan verifikasi dan asistensi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru. Kegiatan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih mudah, cepat dan transparan.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Johan Arifin tersebut menjadi bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025. Program ini digelar untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Melalui visitasi dan validasi, Komisi Informasi ingin memastikan bahwa berbagai data terkait pelayanan, anggaran, hingga kegiatan pembangunan benar-benar dibuka dan tersedia bagi publik.

Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan, Ahmad Rijani, menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki dampak langsung bagi warga. Ia menyebut peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat menentukan, karena menjadi pintu resmi bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang cepat, jelas dan sesuai aturan.

“Ada lima indikator yang kami nilai, semuanya berkaitan dengan bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah, baik melalui website maupun langsung dari PPID,” ujarnya.

Kelima indikator tersebut meliputi ketersediaan informasi berkala yang wajib dipublikasikan, seperti laporan kinerja, perencanaan pembangunan dan kegiatan pemerintah. Selain itu, informasi yang harus tersedia setiap saat juga menjadi perhatian, agar warga yang membutuhkan dokumen tertentu misalnya terkait bantuan, pelayanan publik, atau data program pemerintah dapat mengaksesnya tanpa hambatan.

Di tengah perkembangan digital, kualitas dan kelengkapan website pemerintah turut menjadi fokus utama. Website dipandang sebagai gerbang pertama masyarakat untuk mendapatkan informasi resmi, sehingga tata kelola dan transparansinya harus terjaga. Transparansi pengadaan barang dan jasa pun dinilai penting karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang harus diketahui publik. Tidak kalah penting, penguatan kelembagaan PPID menjadi kunci agar setiap permohonan informasi masyarakat dapat dilayani dengan baik.

Bagi masyarakat Banjarbaru, peningkatan kualitas keterbukaan informasi ini berarti akses lebih mudah terhadap berbagai layanan, pengawasan anggaran yang lebih transparan, serta kemudahan dalam mencari informasi terkait pendidikan, kesehatan, perizinan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur.

Melalui Monev KIP 2025, Komisi Informasi berharap Kota Banjarbaru terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan informasi yang inklusif, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik. Pemerintah Kota Banjarbaru pun menegaskan kesiapan untuk mengoptimalkan peran PPID sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi yang benar, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarbaru Siapkan Operasi Lilin-Intan, Pemkot dan Polisi Perkuat Koordinasi Jelang Akhir Tahun

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian...

Pemko Banjarbaru Bekali Guru TK dengan Pemahaman SP4N-LAPOR! dan Layanan 112

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)...

Pemko Banjarbaru Dukung Kepengurusan Baru Dekranasda, Dorong Kerajinan Lokal Mendunia

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banjarbaru resmi memiliki...

Wali Kota Pemko Banjarbaru Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan...