Rabu, 6 Desember 2023
BerandaKALSELBANJARBARUPemko Banjarbaru Laksanakan Rakor Pimpinan SKPD, Bahas Beberapa Hal Penting Termasuk Dana...

Pemko Banjarbaru Laksanakan Rakor Pimpinan SKPD, Bahas Beberapa Hal Penting Termasuk Dana Insentif Fiskal 2023

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan SKPD terkait Tindak Lanjut Rakor pada bulan Oktober 2023 lalu, di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Selasa (07/11) lalu.

Rakor kali ini dipimpin oleh Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru H. Wartono, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah serta dihadiri beberapa pimpinan SKPD Lingkup Kota Banjarbaru.

Pembahasan rakor kali ini meliputi beberapa hal diantaranya, menindaklanjuti Perjanjian Kinerja Khusus yang telah dibuat oleh SKPD sebagai bahan evaluasi dan monitoring pimpinan, menindaklanjuti hasil sidak aset kendaaraan roda 2 dan 4 yang telah dilaksanakan, menindaklanjuti penertiban lokasi permukiman kumuh dibantaran Sungai Kuranji, menindaklanjuti rencana pengadaan lahan seluas 3,3 hektere dikawasan Embung Cempaka dan menindaklanjuti penggunaan fitur-fitur di SPBE yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kota Banjarbaru diantaranya, fitur pelayanan masyarakat melalui Aplikasi Home Care dan nomor aduan pelayanan masyarakat pada SPBE.

Terakhir, yang paling penting dalam pembahasan rakor ini adalah pembahasan mengenai penggunaan Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp. 9.374.904.000. Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Banjarbaru mendapatkan Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2023 oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin mengatakan, dalam arahan ini dirinya menginginkan kepada SKPD yang menerima dana Insentif Fiskal agar melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Pergunakan dana tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku yakni PMK No.67 Tahun 2023, tepat waktu dan hati-hati. Dengan adanya dana Insentif Fiskal maka TPID Kota Banjarbaru agar dapat menjaga inflasi melalui IPH setiap minggu,” ujarnya.

Diinformasikan, sebelum dilaksanakannya rakor pimpinan SKPD, pemko Banjarbaru telah melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima Bantuan Keuangan pada Partai Politik yang memperoleh kursi periode 2019-2024. Dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggara Pilkada 2024 kepada KPU dan Bawaslu Kota Banjarbaru. (humas/mcbjb/zy)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

BERITA TERKINI