RETORIKABANUA.ID, Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat pengelolaan kinerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga evaluasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tapin, H. Yamani, saat menghadiri kegiatan Asistensi Rencana Tindak Lanjut SAKIP Tahun 2026 bersama tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Menurut H. Yamani, peningkatan nilai SAKIP bukan hanya menjadi target administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam menjalankan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Target kita bukan hanya peningkatan nilai semata, tetapi bagaimana seluruh perangkat daerah mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (5/6).
Ia menjelaskan, pencapaian target tersebut membutuhkan komitmen bersama seluruh OPD dalam menyusun program yang selaras dengan arah pembangunan daerah.
Perencanaan yang matang, lanjutnya, harus didukung dengan penganggaran yang tepat sasaran serta pelaksanaan program yang efektif dan efisien agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami meminta seluruh perangkat daerah memperkuat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan asistensi bersama tim KemenPANRB tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap mendapatkan masukan dan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas penerapan SAKIP di lingkungan pemerintahan daerah.
H. Yamani optimistis, dengan kerja sama dan komitmen seluruh OPD, target peningkatan nilai SAKIP Kabupaten Tapin Tahun 2026 dapat tercapai. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (ki)
