KOTABARUPemkab Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Katalog Elektronik Versi 6, Dorong Percepatan Belanja Daerah

98

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Guna mempercepat penyerapan anggaran dan meningkatkan efisiensi pengadaan barang/jasa, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6, Kamis (18/9) di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.

Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran dari berbagai SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 terkait penerapan Katalog Elektronik Versi 6 yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2025.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman menyeluruh kepada para PPK dan bendahara mengenai mekanisme dan ketentuan terbaru dalam transaksi e-purchasing. Target utamanya adalah mempercepat belanja pemerintah sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan,” jelas Oktaviana dalam laporannya.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya mendorong percepatan realisasi anggaran, terutama memasuki triwulan akhir tahun anggaran.

“Saat ini serapan anggaran kita masih berada di kisaran 30 persen. Kami harap, melalui implementasi katalog elektronik versi 6 ini, setiap SKPD bisa bergerak lebih cepat dan tepat dalam melakukan belanja, sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Sekda.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Muhammad Fakhrudin dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan/LPSE Prov. Kalsel. Selain paparan materi, peserta juga mengikuti sesi praktik langsung penggunaan katalog elektronik versi terbaru dengan membawa perangkat kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi perubahan sistem digital pengadaan barang/jasa, serta mampu menerapkan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap proses pengadaan.

“Dengan pemahaman yang baik, kita bisa mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup Oktaviana. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pelajar Kotabaru Raih Juara III Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berhasil meraih...

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...

Pemkab Kotabaru Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad...

DPRD Kotabaru Setujui Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...