RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama 18 instansi yang berperan strategis dalam pelayanan masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Kamis (27/11).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan bahwa pengoperasian MPP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
“Penandatanganan kerja sama hari ini bukan hanya tahap administratif. Ini adalah komitmen kerja nyata bahwa seluruh instansi siap menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Abdul Hadi berharap setiap instansi dapat memastikan kesiapan layanan, baik dari sisi sumber daya manusia, standar operasional prosedur (SOP), sarana dan prasarana, hingga kemampuan merespons masukan masyarakat.
“Harapannya, MPP ini benar-benar menjadi representasi pelayanan publik yang patut dicontoh. Bukan sekadar bangunan yang ramai, tetapi mampu memberikan manfaat optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menjelaskan bahwa MPP Balangan akan mengintegrasikan layanan lintas instansi, termasuk instansi vertikal seperti Samsat dan layanan perbankan. Seluruh layanan tersebut disiapkan lebih besar dan lebih lengkap sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa hadirnya MPP sekaligus menjadi langkah Pemkab Balangan dalam memenuhi amanat pemerintah pusat yang mewajibkan setiap daerah memiliki MPP.
“Dengan MPP baru ini, kami tidak hanya meningkatkan keterpaduan dan kualitas pelayanan publik di Balangan, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat karena semua urusan dapat dilakukan di satu tempat,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Balangan optimistis MPP akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang efisien, responsif dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat. (ms)

