HULU SUNGAI TENGAHPemkab Hulu Sungai Tengah

Pemka HST Sampaikan Raperda APBD Perubahan dan Cadangan Pangan Tahun 2025

177

BARABAI-Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama DPRD HST menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten HST, Jalan H. Hasan Baseri Barabai, Selasa (15/7/2025) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah H.Pahrijani dan dihadiri Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal , serta jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun anggaran 2025 telah hampir melewati semester pertama. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian anggaran yang meliputi sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Perubahan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD,” terang Bupati.

Dalam uraian perubahan APBD, Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 258,30 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 1,16 miliar dibandingkan target awal.

Sementara itu, pendapatan dari dana transfer meningkat signifikan menjadi Rp. 1,66 triliun, naik sebesar Rp. 253,30 miliar dibandingkan sebelumnya.

Sedangkan belanja daerah secara keseluruhan diproyeksikan sebesar Rp. 2,22 triliun, turun dari semula Rp. 2,34 triliun. Dari total pagu tersebut, belanja operasi mencapai Rp. 1,55 triliun, belanja modal Rp. 409,01 miliar, belanja tak terduga Rp.10 miliar, dan belanja transfer Rp. 249,34 miliar.

“Perencanaan belanja daerah disusun dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat,” ujar Bupati.

Defisit anggaran sebesar Rp. 296,24 miliar ditutup dengan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp. 306,24 miliar, sehingga Silpa pada tahun berjalan adalah nihil.

Selain membahas Raperda Perubahan APBD 2025, dalam rapat ini juga disampaikan Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Menurut Bupati, pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang wajib dipenuhi oleh negara dan pemerintah daerah.

“Cadangan pangan pemerintah menjadi garda terdepan dalam menangani kondisi darurat seperti bencana alam, krisis pangan, dan gejolak harga ekstrem,” kata Bupati.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dan komprehensif bagi Pemerintah Daerah dalam menjamin ketersediaan pangan. Adapun substansi Raperda mengatur tentang pengadaan, pengelolaan, penyaluran, jenis, jumlah, dan pendanaan cadangan pangan.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami menyadari kedua Raperda ini masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, masukan dan pembahasan mendalam dari seluruh anggota dewan sangat kami harapkan,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaboratif dan sinergis, diharapkan hasil pembahasan Raperda ini dapat mendukung terwujudnya Hulu Sungai Tengah yang religius, sejahtera, dan bermartabat.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bupati HST: Gowes Jadi Wadah Sehat, Silaturahmi, dan Promosi Wisata Daerah

BARABAI– Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal melepas peserta Gowes HST...

Bupati Samsul Rizal Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Aluan Bakti

BARABAI- Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal lakukan peninjauan progres pembangunan...

Bupati HST Buka Murakata Coffee Festival 2025, Angkat Potensi Kopi Meratus

BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal secara resmi membuka...

HST Terima DBH Rp 93,8 Miliar, Fokus untuk Program Prioritas Daerah

BARABAI – Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menerima Dana Bagi Hasil...