AMUNTAI – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Pandan menyampaikan imbauan dan pengawasan pada proses Penerimaan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Kamis (13/6).
Ketua Panwascam Sungai Pandan, Wahyuni menyampaikan imbauan dalam rangka giat pencegahan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
“Hari ini kita melakukan pengawasan secara menyeluruh bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se Kecamatan Sungai Pandan turun langsung ke lapangan menyampaikan imbauan dan monitoring penyampaian pengumuman penerimaan PPDP ke masyarakat,” kata Wahyuni.
Salah satu poin, lanjut Wahyuni adalah pembentukan PPDP secara terbuka.
“Dalam tahapan pembentukan PPDP kita mengimbau dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon PPDP,” imbau Wahyuni. (mid)



Leave a comment