RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Pandan mengadakan kegiatan untuk meningkatkan kemampuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sungai Pandan. Acara ini digelar pada Sabtu (16/11) di Meeting Room H. Jaferi Umar, Sungai Pandan Tengah.
Dalam kegiatan ini, ada dua narasumber yang memberikan materi. Narasumber pertama, Lukmanul Hakim, menjelaskan tentang pentingnya pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS). Ia mengatakan bahwa tugas utama PTPS adalah memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Salah satu tugas PTPS adalah melindungi hak suara pemilih dan mencegah terjadinya pelanggaran, baik dalam pemungutan suara maupun penghitungan hasil suara,” kata Lukman.
Narasumber kedua, Rima Melati, menjelaskan lebih dalam tentang teknis pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menekankan agar PTPS memahami potensi masalah hukum yang bisa muncul, seperti penggelembungan suara, tanda tangan palsu, mobilisasi massa, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (BMS/TMS) yang masih bisa memilih.
“PTPS harus waspada terhadap hal-hal yang bisa menjadi masalah hukum, seperti penggelembungan surat suara atau adanya pemilih yang tidak berhak,” ujar Rima.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan. (mid)

Leave a comment