RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) memulai rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025–2029, pada Selasa (20/5).
Rapat ini merupakan langkah awal dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan provinsi untuk lima tahun ke depan. Dalam susunan kepemimpinan pansus, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dipercaya sebagai Ketua, didampingi oleh Habib Farhan Husein sebagai Wakil Ketua.
RPJMD ini merupakan raperda yang diinisiasi oleh pihak eksekutif melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel. Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda, Ariadi Noor, memaparkan garis besar isi dokumen RPJMD yang mencakup rencana pembangunan di berbagai sektor strategis.
“Rencana ini menyentuh banyak aspek penting kehidupan masyarakat, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan,” jelas Ariadi dalam presentasinya.
Paparan tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari anggota pansus, yang juga memberikan berbagai masukan konstruktif. Ketua Pansus III, Gusti Iskandar, menegaskan pentingnya peran RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah.
“Ke depan kita akan kembali melanjutkan pembahasan dengan seluruh SKPD terkait. RPJMD ini sangat penting karena akan menjadi dasar arah pembangunan Kalimantan Selatan dalam lima tahun mendatang,” ujarnya.
Rapat selanjutnya direncanakan akan menggandeng lebih banyak mitra kerja dari perangkat daerah guna memperkuat isi dan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD. (ms)



Leave a comment