KALSELTABALONG

Operasi Yustisi di Pasar Muara Uya, 7 Warga Kedapatan Langgar Prokes Covid-19

416

TANJUNG – Dalam operasi penegakkan Perbup Tabalong No 18 Tahun 202, Anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Muara Uya menggelar operasi yustisi di pasar mingguan setempat.

Petugas menemukan 7 warga abai terhadap Prokes Covid-19.

Petugas memberikan dua jenis sanksi sebagaimana tercantum dalam Perbup tersebut.

“Dari 7 pelanggar prokes Covid-19, 4 orang diberi teguran lisan dan 3 lainnya yang diperintahkan membeli masker,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono, Minggu (11/7) sore.

Ia mengatakan, dengan meningkatkannya operasi yustisi ini, harapannya dapat mencegah penyebaran klaster baru penyebaran Covid-19 di Tabalong umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Uya.

Ia juga mengimbau warga untuk patuh dan disiplin menerapkan Prokes Covid-19, memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan pakai masker dan tidak berkerumun. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Supian HK: UMKM Kuat, Ekonomi Kalsel Makin Kuat

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menegaskan...

Supian HK Tekankan Kepastian Hukum dalam Proses PAW Anggota DPRD

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menekankan...

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan Banua

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia...

Supian HK Tinjau Pendangkalan Sungai Danau Panggang, Normalisasi Diminta Dipercepat

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, bersama...