BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap LPJ APBD TA 2024, Senin (8/7).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin. Hadir pula sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu, serta perwakilan dari Kapolres Tanah Bumbu, Direktur AM Bersujud, Dandim 1022, Kejaksaan serta tamu undangan lainnya.
Semua fraksi di DPRD Tanah Bumbu, seperti Golkar, Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, dan PAN, sepakat untuk menyetujui LPJ APBD TA 2024.
Dengan persetujuan itu, LPJ resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Para fraksi menekankan pentingnya peningkatan kinerja pemerintah dan layanan kepada masyarakat.
Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan permintaan maaf karena bupati tidak dapat hadir dalam rapat paripurna akibat tugas luar daerah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menerima dan menyetujui LPJ APBD 2024.
Diungkapkan, pemerintah daerah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ambo Sakka menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan kinerja aparatur pemerintah dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. (jn)

Leave a comment