KOTABARU – Kabupaten Kotabaru dibawah kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 9 (sembilan) pada hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Hal ini turut diapresiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengucapkan, Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotabaru mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kotabaru yang kembali meraih penghargaan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan” Ucap Syairi, usai mendampingi Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, di ruang Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lantai 4 Banjarbaru, Selasa (7/5)
Syairi menjelaskan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah ini berkaitan dengan kinerja, efektivitas, tata kelola pemerintahan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Dirinya bersama jajaran pimpinan DPRD Kotabaru akan mempelajari, mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab terhadap LHP tersebut.
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, A. E., M. M., Ak., CA, CSFA mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten/ Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.



Leave a comment