BALANGANHUKUMKALSELKEUANGANPEMBANGUNANPEMERINTAHAN

Komisi III DPRD Balangan Dukung Percepatan Raperda Penyertaan Modal PDAM

284

BALANGAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, berikan perhatian khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Hal ini turut disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Balangan Erly Satriana. Ia mnuturkan, pihaknya terus mengawal percepatan Raperda tersebut. Karena Raperda ini merupakan langkah strategis dukungan bagi keberlanjutan PDAM dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum.

“Komisi III mendorong dan mengupayakan agar Raperda Penyertaan Modal bagi PDAM agar cepat selesai untuk lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat,” katanya, Sabtu (6/7).

Erly menambahkan, dengan penyertaan modal bagi PDAM Balangan, sekaligus menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah.

“Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas ke depannya,” tutupnya. (zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...