KALSELTANAH BUMBU

Komisi II DPRD Tanbu Tinjau UPTD Pengelola Pasar Pagatan

405

TANAH BUMBU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pasar Pagatan, Selasa (1/3).

Di sana ditemui keluhan yang berdampak pada pendapatan asli daerah pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagin.

Monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan dan retribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah, serta permasalahan apa saja yang ada pada Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.

Komisi II DPRD Tanbu dipimpin I Wayan Sudarma mengatakan, dalam pertemuan ini ditemui beberapa keluhan oleh petugas pengelola pasar. Yaitu sepinya pengunjung datang kel antai dua pasar tersebut. Penyebabnya, pedagang pada hari Senin dan Jumat berjualan di halaman pasar ini yang berakibat enggan naik berbelanja.

Deny Hariyanto, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagin saat berada di lokasi pasar menyambut baik atas beberapa saran dan petunjuk dari Komisi II, agar para pedagang yang berjualan di bawah untuk naik ke lantai atas. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Serap Aspirasi di Paminggir, Supian HK Perjuangkan Akses Jalan Bararawa-Sapala

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyerap aspirasi...

Bapemperda DPRD Kalteng Kaji Tiru ke DPRD Kalsel, Bahas Penyusunan Perda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan...

Djarot Saiful Hidayat Ajak Anak Muda Berpikir Kritis dan Berintegritas, Bang Dhin: Politik Harus Terbuka bagi Generasi Muda

BANJARBARU – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi ruang refleksi bagi puluhan...

PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Bang Dhin Tekankan Aksi Nyata untuk Masyarakat

BANJARBARU – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk...