BALANGAN – Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari minta tindak tegas judi online, karena kian hari semakin meresahkan masyarakat.
“Kepada Kominfo, khususnya di pusat dapat menutup aplikasi-aplikasi judi online tersebut dan aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku judi online, baik bandar maupun pemain,” ucap Anshari, Jum’at (1/3).
Hafiz mengatakan, rata-rata masyarakat sekarang sudah memiliki smartphone yang menjadi pendukung untuk bermain judi online.
Menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang sulit dipantau, karena sifat dari judi online tidak terdeteksi secara nyata.
“Kami berharap pemerintah pusat dari masukan-masukan dari pemerintah daerah agar bisa menutup, menghapus ataupun memetakan terkait kasus judi online, agar tidak berkembang lagi di masyarakat,” pungkasnya. (bii)

Leave a comment