HULU SUNGAI UTARAKALSELPEMERINTAHANPOLITIK

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Pelantikan Anggota DPRD HSU Periode 2024-2029, Tekankan Sinergitas dan Kolaborasi Membangun HSU Unggul

375
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kab HSU masa jabatan 2024-2029.

RETORIKABANUA.ID, AMUNTAI- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kab HSU masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, di Aula K.H Dr. Idham Chalid, Amuntai Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (5/8) pagi.

Sebanyak 30 Anggota DPRD HSU yang dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Amuntai ini, merupakan hasil penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, dari hasil pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Supian HK mengatakan sumpah dan janji yang telah diikrarkan merupakan tuntunan moral yang wajib dijalankan, baik mengenai tugas, wewenang, dan fungsi DPRD yang melekat dan harus dipertanggungjawabkan.

Ia meminta, keberadaan Anggota DPRD harus mampu mendorong kemajuan Kab. HSU, melalui sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah. Ia juga menekankan, Anggota DPRD hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“DPRD dan Kepala Daerah memiliki kedudukan mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda, dalam pelaksanaan fungsi berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD, Kepala Daerah serta stakeholder terkait harus bersinergi agar HSU lebih maju dan unggul kedepannya.” harapnya.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang dalam hal ini diwakili oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU, H. Zakly Asswan menyampaikan DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.

Menurutnya ketiga fungsi ini merupakan pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintah yang baik sehingga DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, semoga DPRD mampu menghasilkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat, kita harus bisa menjaga keselarasan program pembangunan baik ditingkat provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat.” tegasnya. (humasdprdkalsel)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua PAC PDI Perjuangan Angsana Soroti Debu Hitam, Minta Pemerintah dan Perusahaan Segera Bertindak

TANAH BUMBU – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Angsana, Pitoyo, meminta pemerintah...

67 SPBU Disanksi, Bang Dhin: Jangan Berhenti di Hukuman, Benahi Distribusi BBM

BANJARMASIN – Sanksi yang diberikan Pertamina terhadap 67 SPBU di Kalimantan Selatan...

Banggar DPRD Kalsel Desak Percepatan Belanja APBD, Bang Dhin: Keterlambatan Berpotensi Hambat Pembangunan Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Bang Dhin Tegaskan Target PAD Harus Realistis untuk Mendorong Pembangunan Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...