RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, bersama Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (26/5), dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan BPK RI sebagai bentuk pengawasan terhadap akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Kehadiran Ketua DPRD Banjarbaru bersama Wali Kota menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LHP ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD Banjarbaru berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, serta memastikan setiap rekomendasi dari BPK RI dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah,” ujar Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan tepat sasaran,” katanya. (mc)


