TANJUNG – Kedapatan miliki narkoba jenis sabu, seorang juru parkir berinisial SH diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong.
Warga Jalan Puteri Zaleha Ujung Murung, Kelurahan Tanjung ini ditangkap saat minum-minuman keras bersama teman-temannya.
“Barang bukti 1 paket plastik klip diduga sabu-sabu seberat 0,39 gram, barbuk tersebut petugas ditemukan dibungkus tisu dalam celana pelaku,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono, Rabu (14/7).
Selain barang diduga diduga jenis-jenis abu-sabu, petugas juga bukti barang bukti lainnya, berupa 1 bungkus makanan ringan dan 1 handphone.
Mujiono mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumah SH di Ujung Murung. Mendapat informasi tersebut, petugas dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sutago, langsung menuju rumah SH dan menangkapnya.
“Pelaku sudah ditahan di Mapolres Tabalong dan menjalani proses pemeriksaan petugas,” pungkas Mujiono. (mid)



Leave a comment