KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akan memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Raperda Kepemudaan ini dinilai penting untuk mendorong dan memajukan generasi muda di Kabupaten HSS.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD HSS Lutfi Gunawan menuturkan, pihaknya akan segera membahas Raperda Kepemudaan ini.
“Karena dengan adanya perda tersebut kita dapat berdiri di balik semua itu untuk menghandle para pemuda yang ada di HSS. Karena pemuda menjadi ujung tombak untuk mengisi segala bidang. Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD HSS perlu mengedepankan ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan, Raperda Kepemudaan juga akan menjadi payung hukum bagi pemuda di daerah ini.
“Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemuda yang ada di HSS. Kami sudah sampaikan ketika kami silaturahmi dengan KNPI yang dijembatani PDI Perjuangan di DPRD HSS,” imbuhnya.
Lutfi menuturkan, melalui Raperda Kepemudaan ini, pemerintah akan dapat memberikan dukungan bagi kaum pemuda, baik dari sisi anggaran untuk kegiatan, fasilitas-fasilitas yang akan dibangun, pendampingan, pembinaan, dan pelatihan.
“Dengan adanya Perda Kepemudaan, kita bisa anggarkan, apakah bentuk hibah atau kegiatan dalam setiap tahun. Sebagai contoh anggaran untuk KNPI Rp140 juta untuk tahun ini. Kalau memungkinkan, rerda ini akan kami kawinkan dengan Perda Keolahragaan. Sehingga namanya Keolahragaan dan Pemuda,” pungkas Lutfi. (mid)

Leave a comment