RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Maraknya judi online yang menyasar pelajar dan generasi muda menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik judi online maupun pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merusak masa depan.
Menurutnya, kondisi saat ini sudah memprihatinkan. Judi online kerap dipandang sebagai cara cepat mendapatkan uang. Padahal, di balik iming-iming keuntungan instan, tersimpan risiko besar yang dapat menghancurkan kehidupan, terutama bagi kalangan pelajar.
“Judi online sering dianggap jalan pintas mencari uang. Padahal, dampaknya sangat merugikan dan berbahaya bagi generasi muda,” ujarnya saat menyampaikan imbauan di sela kegiatan reses dan agenda sosial kemasyarakatan.
Abdul Rahim menjelaskan, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya menekan praktik perjudian daring. Berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari pemblokiran situs dan aplikasi judi online terutama permainan jenis slot hingga pemblokiran rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.
Tak hanya itu, aparat juga menindak tegas pihak yang mempromosikan judi online. Sejumlah influencer yang terbukti terlibat bahkan telah dipanggil dan ditangkap.
Ia menegaskan, judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga berdampak serius pada kehidupan sosial dan kesehatan mental. Banyak pelaku yang terus bermain meski berulang kali kalah, dengan harapan bisa meraih kemenangan besar.
Akibatnya, kerugian finansial tak terhindarkan. Tabungan habis, utang menumpuk, bahkan harta benda terpaksa dijual. Kondisi tersebut kerap berujung pada stres berat, kecemasan, hingga depresi karena sulit mengendalikan kebiasaan berjudi.
Selain judi online, Abdul Rahim juga menyoroti maraknya pinjaman online ilegal yang sering dijadikan pelarian saat kondisi ekonomi sulit. Padahal, pinjol ilegal menerapkan bunga dan denda tinggi yang membuat utang cepat membengkak dan sulit dilunasi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman dari layanan yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Abdul Rahim, judi online dan pinjol ilegal ibarat lingkaran setan yang saling berkaitan. Ketika kalah berjudi, seseorang bisa nekat meminjam uang secara ilegal. Jika tidak dicegah sejak dini, kondisi ini dapat merusak pendidikan, moral, stabilitas keluarga, bahkan memicu tindak kriminal.
Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat nilai agama, etika, serta literasi digital sebagai benteng utama melindungi generasi muda.
“Kesadaran dan penguatan nilai moral harus menjadi prioritas agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam praktik yang merusak masa depan,” tegasnya. (thr)


