BARITO KUALA – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah menggelar pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, di Pendopo Agung Ardji Kriyo Sentono Rumah Makan Pawon Tlogo, Kabupaten Barito Kuala, Senin (10/6).
Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor berikan pesan mengingatkan akan pentingnya amanah dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Gubernur Kalsel juga mengingatkan, sebentar lagi provinsi kalsel akan melaksanakan pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu ia menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menyukseskan Pilkada serentak.
“Pesta demokrasi itu membawa kebahagiaan dan Pilkada harus dilaksanakan dengan suasana gembira dan kita doakan Kalsel nantinya akan mendapat pemimpin yang berkualitas,” kata Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa, telah sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dimana perpanjangan ini diberikan kepada 162 kepala desa, termasuk 11 perempuan dan pengukuhan ini pertama di Kalsel.
“Pengukuhan kepala desa terbagi atas enam orang mempunyai masa jabatan 2019-2027 dan 156 orang dengan masa jabatan 2021-2029,” kata Mujiyat.
Diketahui, pengukuhan para kepala desa didampingi istri juga disaksikan 17 camat se-Kabupaten Barito Kuala yang sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel tentang Tapal Batas. (humas/mckalsel/zy)



Leave a comment