HUKUMKALSELKEUANGANKOTABARUPEMBANGUNANPEMERINTAHAN

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Raperda RPJPD Kotabaru Disampaikan

265

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024.

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Senin (10/6).

Rapat parpurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Syairi Mukhlis, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad, beserta jajaran SKPD.

Dua Raperda yang dimaksud ialah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Kami akan melakukan pembahasan bersama terhadap dua Raperda ini sesuai dengan mekanisme yang ditentukan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Syairi Mukhlis.

Syairi menjelaskan, tujuan disusunnya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ialah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Syairi juga membeberkan, usai dipaparkan oleh Pemkab, maka pihaknya akan segera membahas Raperda tersebut, agar dapat segera disahkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad mengatakan terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, isinya memuat pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana dan aliran kas.

“Laporan meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana dan aliran kas,” katanya.

“Semoga pengajuan raperda ini nantinya mendapat persetujuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” harapnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...

RAPBD Kotabaru 2027 Capai Rp. 4,87 Triliun

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan...

Lebih 10 Tahun Tak Dikeruk, Kolam Kamboja Kembali Dioptimalkan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengeruk kolam di kawasan Taman...

Bang Dhin Soroti SiLPA Rp2,97 Triliun: Jangan Sampai Anggaran Mengendap Saat Masyarakat Menunggu Manfaat

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M....