DPRD Tanah BumbuPemkab Tanah BumbuTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Perubahan APBD 2025

252

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin dan Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, Pj Sekda, Yulian Herawati, serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Andre Atma Maulani menyampaikan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi merupakan langkah strategis untuk menyempurnakan arah pembangunan dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Perubahan APBD menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan anggaran berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Kami di DPRD berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Andre.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriadi Noor, saat membacakan keputusan dewan, menjelaskan bahwa persetujuan ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor: 100.3.3/9/DPRD.PP/2025 tentang Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Rincian Perubahan APBD 2025:
Pendapatan Daerah:

Sebelum perubahan: Rp. 3.156.371.665.478

Setelah perubahan: Rp. 3.327.303.486.892

Belanja Daerah:

Sebelum perubahan: Rp. 3.608.806.204.935

Setelah perubahan: Rp. 4.124.902.347.919

Pembiayaan Daerah:

Penerimaan:

Sebelum perubahan: Rp. 462.434.539.457

Setelah perubahan: Rp. 837.598.861.027

Pengeluaran:

Sebelum perubahan: Rp. 10.000.000.000

Setelah perubahan: Rp. 40.000.000.000

Pembiayaan Netto:

Sebelum perubahan: Rp. 452.434.539.457

Setelah perubahan: Rp. 797.598.861.027

Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran):

Setelah perubahan: Rp. 0

Usai penyampaian keputusan, dilakukan penandatanganan dokumen resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Ketua DPRD, serta kedua Wakil Ketua DPRD, menandai pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2025. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Menampung, Pemerintah Menentukan: Warga Kampung Baru Menanti Realisasi Aspirasi

TANAH BUMBU — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan,...

Jalan Rusak, Sekolah Sesak, Kampung Gelap: Sarniah Tagih Tanggung Jawab Pemerintah

TANAH BUMBU — Warga Kampung Tuyan, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, mengeluhkan...

Andre Tegaskan Dukungan DPRD untuk Kepemimpinan Kapolres Baru

TANAH BUMBU — Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan...

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Sambangi Kementerian PU RI, Perjuangkan Dukungan Infrastruktur Strategis Daerah

Jakarta — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...