DPRD Tanah BumbuTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Penilaian Ganti Rugi Warga Sebamban Objektif

62

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memastikan proses penghitungan kerugian warga akibat pencemaran lahan di Desa Sebamban, Kecamatan Sungai Loban, dilakukan oleh tim appraisal yang independen dan profesional.

Saat ini, tim appraisal mulai bekerja dengan melakukan pengukuran luas lahan yang terdampak pencemaran. Selain itu, tim juga menilai besaran ganti rugi yang layak diterima warga. Proses penghitungan ini ditargetkan selesai dalam waktu sekitar empat bulan.

Pembentukan tim appraisal tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu. Rapat ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan tambang, serta perwakilan warga Sebamban.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, menegaskan bahwa tim appraisal bekerja secara independen dan tidak memiliki hubungan dengan pihak perusahaan, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan hasil penilaian benar-benar objektif dan adil bagi semua pihak.

“Tim appraisal bekerja secara mandiri dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun,” kata Hasanuddin, Kamis (18/12).

Ia menambahkan, penyelesaian kasus pencemaran lahan ini perlu segera dilakukan agar warga mendapatkan kepastian hukum. Di sisi lain, penyelesaian yang jelas juga penting untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam proses ini, DPRD hanya berperan sebagai fasilitator.

Pencemaran lahan di wilayah Sebamban diduga berasal dari limbah tambang batu bara yang mencemari aliran sungai. Dampaknya, lahan kebun warga, permukiman, hingga bangunan sarang burung walet yang menjadi sumber penghasilan masyarakat ikut terdampak.

Diketahui, warga Sebamban telah menuntut ganti rugi atas pencemaran tersebut selama kurang lebih delapan tahun. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan karena adanya perbedaan data terkait luas lahan yang tercemar dan besaran ganti rugi yang harus dibayarkan. (thr)

Related Articles

DPRD Tanbu Cabut Perda Batulicin, Demi Kepastian Hukum

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan...

DPRD Tanah Bumbu Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk menegaskan...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Hari Jadi ke-23, Fokus Program Berdampak untuk Masyarakat

TANAH BUMBU — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Andrean Atma Maulani Hari Jadi Tanah Bumbu: Refleksi dan Semangat Membangun

RETORIKABANUA.ID, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi memasuki usia ke-23...