RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama dalam mendukung pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, pada Selasa (16/12).
Dalam sambutannya, Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ulun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi. Tanpa kerja sama antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, target penerimaan pajak daerah tentu sulit tercapai,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa rendahnya kepatuhan membayar pajak tidak selalu disebabkan oleh keengganan masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang terkendala kurangnya informasi, keterbatasan akses atau sekadar lupa.
“Sebagian masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tapi karena tidak tahu, lupa atau aksesnya sulit. Di sinilah peran kita bersama untuk memberikan kemudahan dan edukasi, bukan hanya penindakan,” tegas Muhidin.
Ia pun mendorong penguatan pelayanan Samsat melalui kolaborasi antara Bapenda Provinsi Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dengan menghadirkan inovasi layanan dan sistem jemput bola hingga ke daerah pelosok.
Muhidin menilai pendekatan persuasif dan humanis sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pajak.
Ia juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Hasil pajak ini digunakan untuk membangun Kalimantan Selatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kepedulian terhadap pajak daerah adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin turut mengapresiasi Bapenda Kalsel, seluruh jajaran Samsat, serta pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Gubernur berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kalimantan Selatan dalam membayar pajak terus meningkat, sehingga mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. (ms)
