KOTABARUPemkab Kotabaru

Pemkab Kotabaru Dekatkan Layanan Hukum dan Kesehatan Lewat Program PERAHU

15

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, meninjau langsung pelaksanaan Program PERAHU (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) yang digelar di eks halaman Kantor Bupati Kotabaru, kawasan Siring Laut, Minggu (26/4/).

Program ini menghadirkan layanan hukum dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kotabaru, Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan sebagai upaya memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Daerah Eka Saprudin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi cara kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir dan aktif melayani, bukan hanya menunggu masyarakat datang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program sengaja diselaraskan dengan kegiatan Car Free Day (CFD), sehingga lebih mudah dijangkau masyarakat yang sedang beraktivitas.

“Melalui CFD, kita hadir di pusat keramaian agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan, baik bantuan hukum, kesehatan, maupun layanan lainnya,” tambahnya.

Eka juga mendorong seluruh SKPD untuk ikut memanfaatkan kegiatan serupa sebagai sarana pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, program ini juga menjadi media edukasi, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait persoalan hukum yang kerap dihadapi masyarakat.

“Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi berbagai persoalan hukum agar mendapatkan pemahaman yang tepat,” jelasnya.

Ia berharap, Program PERAHU dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik di Kotabaru.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, menilai kolaborasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya menangani perkara pidana, tetapi juga hadir memberikan konsultasi dan solusi hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengakses konsultasi hukum gratis, seperti masalah pertanahan, pernikahan, utang piutang, hukum waris, pendirian badan usaha, hingga sengketa industrial.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan pemeriksaan gratis, meliputi cek tekanan darah, kolesterol, gula darah, asam urat, serta pengukuran tinggi dan berat badan, lingkar perut, hingga golongan darah dan donor darah.

Di sela kegiatan, Sekretaris Daerah juga turut mengikuti aksi donor darah yang digelar DPC Patelki Kotabaru dalam rangka memperingati HUT ke-40 Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (PATELKI).

Melalui program ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum dan kesehatan yang mudah, merata dan terjangkau. (ms)

Related Articles

Pemkab Kotabaru Gelar Pagelaran Tari Lokal Meriahkan Hari Tari Dunia

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru — Dalam rangka memperingati Hari Tari Dunia, Pemerintah Kabupaten Kotabaru...

Pemkab Kotabaru Percepat Perbaikan Jalan, Wabup Tinjau Langsung ke Lapangan

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis...

Pemkab Kotabaru Luncurkan INOTEKDA, Dorong Inovasi di Semua Instansi

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan...

Pemkab Kotabaru Gandeng BSI Tingkatkan Layanan dan Literasi Keuangan ASN

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia...